Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mobil Diduga Dirampas Debt Collector, Warga Konawe Selatan Seret Kasus ke Polres Gowa

Mobil Diduga Dirampas Debt Collector, Warga Konawe Selatan Seret Kasus ke Polres Gowa

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 59

Seorang pria berinisial SI (47) asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector ke Polres Gowa, Rabu (14/1/2026). Peristiwa tersebut menyeret nama PT Bayu Saputra Perkasa dan kini berbuntut proses hukum.

SI mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya tiba di Makassar dan hendak bermalam di sebuah hotel. Tanpa diduga, ia didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung mempersoalkan tunggakan cicilan mobil yang digunakannya.

Tanpa menunjukkan putusan pengadilan maupun dokumen jaminan fidusia, SI mengaku diarahkan secara paksa menuju kantor PT Bayu Saputra Perkasa di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Situasi itu membuatnya merasa tertekan dan tidak memiliki ruang untuk menolak.

Setibanya di lokasi, SI diminta menyerahkan mobil beserta kunci. Ia menolak dan berniat meninggalkan tempat tersebut.

Namun upaya itu terhambat lantaran mobilnya disebut dihadang oleh kendaraan lain, sehingga ia tak bisa keluar dari area kantor.

Merasa terancam, SI akhirnya menghubungi call center kepolisian 110. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk merespons laporan warga tersebut.

Karena tidak tercapai penyelesaian di tempat kejadian, SI memilih melanjutkan perkara dengan membuat laporan resmi ke Polres Gowa.

Sementara itu, Kanit Pamapta Polres Gowa, Ipda Yaya, membenarkan kehadiran polisi di lokasi sebagai bentuk respons cepat atas aduan masyarakat.

Ia menjelaskan, laporan awal yang diterima menyebut adanya dugaan penyekapan, sehingga polisi langsung bergerak berdasarkan diskresi kepolisian.

“Pihak yang merasa dirugikan saat ini tengah menjalani proses pelaporan. Penyidik akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah unsur pidana dalam dugaan perampasan tersebut terpenuhi atau tidak,” ujarnya.

(*)

  • Penulis: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca Juga

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • PERAK Ingatkan Kejati Sulsel Tak Main-Main Tangani Dugaan Korupsi Bibit Nanas

    PERAK Ingatkan Kejati Sulsel Tak Main-Main Tangani Dugaan Korupsi Bibit Nanas

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaktur
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 yang nilai anggarannya mencapai sekitar Rp 60 miliar. Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH menegaskan dalam UU Nomor 31 Tahun […]

  • Kapolda Aceh Buka Fakta Mengejutkan: Eks Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Sejak Awal Tak Loyal ke Polri

    Kapolda Aceh Buka Fakta Mengejutkan: Eks Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Sejak Awal Tak Loyal ke Polri

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyatakan bahwa Bripda Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh yang dikabarkan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia, sejak awal dinilai tidak memiliki kesungguhan untuk meniti karier di Kepolisian Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Marzuki menanggapi informasi yang beredar luas mengenai keberadaan eks personel Polri itu di salah satu […]

  • Aroma Mafia Lapak di Pintu Nol Unhas Mencuat, Ada Dugaan Keterlibatan Oknum

    Aroma Mafia Lapak di Pintu Nol Unhas Mencuat, Ada Dugaan Keterlibatan Oknum

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dugaan praktik mafia sewa lahan di kawasan Pintu Nol Unhas mulai menjadi sorotan. Lembaga Studi Masyarakat Perkotaan (LSMP) menyebut adanya indikasi permainan terstruktur dalam penguasaan lapak dan kios liar di kawasan tersebut. Koordinator LSMP, Muh. Idris, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas sewa lahan […]

  • Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel

    Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melaporkan dugaan pemufakatan jahat sejumlah paket proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel. Laksus menyebut, indikasi kongkalikong ini melibatkan Kasatker. “Kami menemukan ada modus persekongkolan antara rekanan dengan pihak Satker untuk mengatur pemenang tender. Di sinilah kita temukan ada alur pemufakatan jahat […]

expand_less