Mobil Diduga Dirampas Debt Collector, Warga Konawe Selatan Seret Kasus ke Polres Gowa
- account_circle Redaktur
- calendar_month Jum, 16 Jan 2026
- visibility 59

Seorang pria berinisial SI (47) asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector ke Polres Gowa, Rabu (14/1/2026). Peristiwa tersebut menyeret nama PT Bayu Saputra Perkasa dan kini berbuntut proses hukum.
SI mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya tiba di Makassar dan hendak bermalam di sebuah hotel. Tanpa diduga, ia didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung mempersoalkan tunggakan cicilan mobil yang digunakannya.
Tanpa menunjukkan putusan pengadilan maupun dokumen jaminan fidusia, SI mengaku diarahkan secara paksa menuju kantor PT Bayu Saputra Perkasa di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Situasi itu membuatnya merasa tertekan dan tidak memiliki ruang untuk menolak.
Setibanya di lokasi, SI diminta menyerahkan mobil beserta kunci. Ia menolak dan berniat meninggalkan tempat tersebut.
Namun upaya itu terhambat lantaran mobilnya disebut dihadang oleh kendaraan lain, sehingga ia tak bisa keluar dari area kantor.
Merasa terancam, SI akhirnya menghubungi call center kepolisian 110. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk merespons laporan warga tersebut.
Karena tidak tercapai penyelesaian di tempat kejadian, SI memilih melanjutkan perkara dengan membuat laporan resmi ke Polres Gowa.
Sementara itu, Kanit Pamapta Polres Gowa, Ipda Yaya, membenarkan kehadiran polisi di lokasi sebagai bentuk respons cepat atas aduan masyarakat.
Ia menjelaskan, laporan awal yang diterima menyebut adanya dugaan penyekapan, sehingga polisi langsung bergerak berdasarkan diskresi kepolisian.
“Pihak yang merasa dirugikan saat ini tengah menjalani proses pelaporan. Penyidik akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah unsur pidana dalam dugaan perampasan tersebut terpenuhi atau tidak,” ujarnya.
(*)
- Penulis: Redaktur

Saat ini belum ada komentar