“Pernyataan Walikota Jadi Senjata: Publik Mendesak Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Lurah Tamalanrea Indah”
- account_circle Redaktur
- calendar_month Jum, 5 Des 2025
- visibility 50

Makassar – 5 Desember 2025
Aduan warga dan LSM PERAK terkait dugaan keberpihakan Lurah Tamalanrea Indah, Andi Izmu, dalam penanganan laporan bangunan liar di Jalan Statistik Pintu Nol Unhas kini memasuki fase baru. Tidak hanya dinaikkan ke tingkat Pemerintah Kota Makassar, tetapi kini kasus tersebut mendapatkan konteks yang semakin kuat setelah pernyataan tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pelantikan pejabat Inspektorat pada pekan ini.
Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya integritas, pengawasan, dan penegakan keadilan dalam tubuh Pemerintah Kota Makassar.
“Junjung tinggi keadilan walaupun langit akan runtuh,” tegas Wali Kota dalam pidatonya.
Pernyataan itu dinilai selaras sekaligus relevan langsung dengan kasus yang kini sedang bergulir di Kecamatan Tamalanrea, di mana kelurahan diduga tidak menjalankan pelayanan publik sesuai aturan dan bahkan dinilai memihak kepada pihak yang menguasai bangunan liar.
Aduan PERAK Naik ke Pemkot: “Ini Saatnya Inspektorat Buktikan Integritasnya”
LSM PERAK yang sudah menaikkan laporan ke Pemerintah Kota Makassar memandang bahwa momentumnya sangat tepat.
Pelantikan pejabat Inspektorat dan pesan keras Wali Kota dianggap sebagai pintu masuk untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap lurah.
Sofyan, S.H., Koordinator Pengaduan Masyarakat LSM PERAK, menegaskan:
“Jika Wali Kota menyerukan keadilan walau langit runtuh, maka kami meminta Inspektorat membuktikannya. Lurah harus diperiksa. Ada dugaan kuat ia melanggar standar pelayanan publik dan tidak menjalankan tupoksi dengan benar.”
Menurut PERAK, dugaan pelanggaran yang dilakukan lurah meliputi.
Tidak melakukan mediasi antara pelapor dan pihak yang menempati bangunan.
Tidak melakukan verifikasi objektif.
Hanya menerima informasi sepihak.
Tidak mengambil langkah aktif meski laporan sudah masuk sejak awal November.
Pernyataan Wali Kota Perkuat Tuntutan Sanksi untuk Lurah
Pernyataan Munafri bahwa Inspektorat merupakan sistem pengamanan integritas pemerintahan menjadi sorotan publik.
“Kalau aturan dijalankan sesuai kaidah-kaidahnya, insyaallah tidak akan menjadi persoalan. Kita semua tahu apa yang harus dilakukan,” kata Munafri.
Kalimat tersebut kini menguatkan tuntutan PERAK dan warga agar lurah tidak hanya diperiksa tetapi juga dikenakan sanksi bila terbukti melanggar aturan pelayanan publik dan tata ruang.
Warga berharap pesan Wali Kota bukan hanya simbolis, tetapi diikuti tindakan tegas terhadap aparatur yang tidak bekerja sesuai kaidah.
Wakil Wali Kota Tekankan Integritas — Warga.
“Uji Integritas Itu Sekarang!”
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, juga menegaskan bahwa kekuatan pemerintah daerah bukan hanya pada struktur, tetapi integritas dan ketulusan pelayanan.
“Kekuatan pemerintah terletak pada integritas dan pelayanan yang tulus,” ujarnya.
Warga yang terdampak bangunan liar langsung menanggapi.
“Kalau integritas itu penting, maka uji integritas lurah kami sekarang. Kami dizolimi, akses kami ditutup bangunan liar, tapi kelurahan tidak bertindak,” tegas H. Bur, pelapor.
Menurut warga, pernyataan Wakil Wali Kota sangat tepat, namun harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
pemeriksaan, transparansi data, dan sanksi jika lurah terbukti lalai.
Inspektorat Didorong Gerak Cepat – Beban Publik Makin Berat, Pesan Wali Kota Harus Dijadikan Rujukan
Dengan pelantikan pejabat Inspektorat yang baru, Wali Kota menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan berdasarkan aturan, profesional, dan tanpa kompromi.
LSM PERAK menilai momen ini sebagai kesempatan emas:
“Ini ujian pertama bagi pejabat Inspektorat yang baru. Apakah mereka berani menegakkan aturan? Apakah mereka mampu membuktikan komitmen Wali Kota soal keadilan? Kasus ini akan menjadi barometernya,” kata Sofyan.
Kesimpulan: Dua Narasi Kini Bertemu — Tekanan Publik dan Seruan Pembersihan Internal Pemerintah
Kasus bangunan liar yang menutup akses warga kini bukan lagi sekadar sengketa kecil di tingkat kelurahan.
Setelah aduan resmi naik ke tingkat kota dan setelah pernyataan keras Wali Kota serta Wakil Wali Kota tentang integritas dan keadilan, kasus ini berubah menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kota Makassar.
Apakah benar-keadilan akan ditegakkan meski “langit runtuh”?
Apakah Inspektorat akan bergerak sesuai mandatnya?
Apakah integritas yang digaungkan pejabat tinggi bisa diterjemahkan menjadi tindakan nyata?
LSM PERAK dan warga menegaskan.
“Kami hanya ingin aturan ditegakkan dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada aparatur yang melanggar, harus diperiksa dan diberikan sanksi. Itulah keadilan yang kami tuntut” tutupnya.
(*)
- Penulis: Redaktur

Saat ini belum ada komentar