Gaji PPPK Paruh Waktu DLH Makassar Telat Hampir Tiga Bulan, Petugas Keluhkan Kesulitan Hidup
- account_circle Redaktur
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 94

Makassar – 10 Desember 2025
Keterlambatan pembayaran gaji petugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memasuki hampir tiga bulan tanpa kejelasan. Kondisi ini membuat para petugas lapangan, khususnya yang menangani kebersihan dan penanganan pohon tumbang, mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Beberapa petugas mengaku beban ekonomi mereka semakin berat akibat keterlambatan tersebut. Selain memengaruhi stabilitas keuangan, kondisi ini juga berdampak pada produktivitas kerja di lapangan.
“Kami tidak tahu kenapa gaji bisa terlambat. Hampir tiga bulan ini kami menunggu, padahal kebutuhan sehari-hari harus jalan terus,” ujar salah satu petugas lapangan saat ditemui usai melakukan evakuasi pohon tumbang.
Petugas berharap DLH Kota Makassar memberikan kejelasan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran dan segera mempercepat proses pencairan gaji. Mereka menilai transparansi sangat diperlukan agar keresahan di kalangan PPPK paruh waktu tidak terus berlanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Keterlambatan pembayaran gaji dapat berpotensi melanggar ketentuan administrasi kepegawaian serta berdampak pada pelayanan publik, terutama sektor kebersihan kota yang bergantung pada petugas lapangan.
(*)
- Penulis: Redaktur

Saat ini belum ada komentar