Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Teror Penangkapan di Morowali: Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Advokasi Kini Jadi Target Polisi

Teror Penangkapan di Morowali: Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Advokasi Kini Jadi Target Polisi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 62

Indonusanews.com – Morowali kembali bergejolak. Usai penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada insiden pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor Morowali kembali menuai sorotan publik. Pada Minggu, 4 Januari 2026, aparat kepolisian melakukan penangkapan paksa terhadap Royman M Hamid, seorang wartawan yang dikenal aktif dalam jurnalisme advokasi serta konsisten mengawal konflik agraria di wilayah Morowali.

Penangkapan tersebut berlangsung mencekam dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Sejumlah saksi mata mengungkapkan, puluhan personel polisi mendatangi rumah Asdin, warga Torete yang juga merupakan kakak dari Arlan Dahrin.

Kedatangan aparat disebut diiringi suara tembakan beruntun yang sontak membuat warga sekitar panik.

Firna M Hamid, salah seorang warga, mengaku langsung menuju lokasi setelah mendengar suara tembakan. Ia menyebut, seorang ibu bernama Lina alias Mama Arwan bahkan ditodong senjata api oleh aparat sambil diinterogasi soal keberadaan Royman M Hamid.

“Kami sangat ketakutan. Perlakuannya seperti sedang mengejar penjahat berbahaya,” ujar Firna.

Setelah mendapat informasi bahwa Royman berada di rumah Jufri Jafar, tak jauh dari lokasi pertama, aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali bergerak ke tempat tersebut.

Dalam video yang beredar luas di masyarakat, terlihat Kasatreskrim bersama sejumlah anggota berseragam lengkap dan membawa senjata api, sementara beberapa lainnya berpakaian sipil.

Royman M Hamid sempat meminta pihak kepolisian menunjukkan dan mendokumentasikan surat perintah penangkapan sebagai bentuk hak hukumnya. Namun permintaan tersebut ditolak. Situasi kemudian memanas, hingga aparat melakukan penangkapan paksa dengan cara memiting leher Royman dan memegang tangannya secara paksa sebelum menyeretnya ke mobil polisi.

Peristiwa ini memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan warga. Banyak pihak menilai cara penangkapan terhadap Royman M Hamid dan Arlan Dahrin sangat berlebihan dan cenderung represif.

“Mereka diperlakukan seperti teroris, padahal yang mereka lakukan adalah mengawal hak dan aspirasi masyarakat,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Kasus ini pun menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap kebebasan pers dan ruang perjuangan masyarakat sipil di Morowali, yang kini dinilai semakin terancam oleh pendekatan kekerasan aparat penegak hukum.

(*)

  • Penulis: Redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Baca Juga

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Pendaftaran ketua RT/RW dibuka, warga Makassar siap ikut serta

    Pendaftaran ketua RT/RW dibuka, warga Makassar siap ikut serta

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    indonusanews.com | Makassar, 22 November 2025 — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar (BPM) resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kota untuk pemilihan serentak yang akan digelar pada 3 Desember 2025. Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 22 […]

  • Mobil Diduga Dirampas Debt Collector, Warga Konawe Selatan Seret Kasus ke Polres Gowa

    Mobil Diduga Dirampas Debt Collector, Warga Konawe Selatan Seret Kasus ke Polres Gowa

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Seorang pria berinisial SI (47) asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector ke Polres Gowa, Rabu (14/1/2026). Peristiwa tersebut menyeret nama PT Bayu Saputra Perkasa dan kini berbuntut proses hukum. SI mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya tiba di Makassar dan hendak bermalam di sebuah hotel. […]

  • Instruksi Presiden Di depan Mata: Kejari Ponorogo Sikat Bansos Bermasalah & Tambang Ilegal Sekaligus!

    Instruksi Presiden Di depan Mata: Kejari Ponorogo Sikat Bansos Bermasalah & Tambang Ilegal Sekaligus!

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Instruksi Presiden dan Jaksa Agung Diimplementasikan, Kejari Ponorogo Bidik Bansos dan Tambang Ilegal Ponorogo – Baru satu bulan memimpin Kejaksaan Negeri Ponorogo sejak dilantik pada 6 November 2025 di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya langsung menunjukkan langkah progresif. Menjelang akhir tahun 2025, Kejari Ponorogo menambah dua produk penyidikan baru […]

  • Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel

    Laksus Laporkan Kongkalikong 9 Tender Proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melaporkan dugaan pemufakatan jahat sejumlah paket proyek di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel. Laksus menyebut, indikasi kongkalikong ini melibatkan Kasatker. “Kami menemukan ada modus persekongkolan antara rekanan dengan pihak Satker untuk mengatur pemenang tender. Di sinilah kita temukan ada alur pemufakatan jahat […]

  • Skema Design and Build Proyek Jalan di Sulsel Dinilai Berisiko, LSM PERAK Minta Pengawasan Ketat

    Skema Design and Build Proyek Jalan di Sulsel Dinilai Berisiko, LSM PERAK Minta Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia mewaspadai potensi terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek preservasi jalan sebanyak enam paket yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksana Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan. Keenam paket proyek tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan pada beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan […]

expand_less