Teror Penangkapan di Morowali: Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Advokasi Kini Jadi Target Polisi
- account_circle Redaktur
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- visibility 64

Indonusanews.com – Morowali kembali bergejolak. Usai penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada insiden pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor Morowali kembali menuai sorotan publik. Pada Minggu, 4 Januari 2026, aparat kepolisian melakukan penangkapan paksa terhadap Royman M Hamid, seorang wartawan yang dikenal aktif dalam jurnalisme advokasi serta konsisten mengawal konflik agraria di wilayah Morowali.
Penangkapan tersebut berlangsung mencekam dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Sejumlah saksi mata mengungkapkan, puluhan personel polisi mendatangi rumah Asdin, warga Torete yang juga merupakan kakak dari Arlan Dahrin.
Kedatangan aparat disebut diiringi suara tembakan beruntun yang sontak membuat warga sekitar panik.
Firna M Hamid, salah seorang warga, mengaku langsung menuju lokasi setelah mendengar suara tembakan. Ia menyebut, seorang ibu bernama Lina alias Mama Arwan bahkan ditodong senjata api oleh aparat sambil diinterogasi soal keberadaan Royman M Hamid.
“Kami sangat ketakutan. Perlakuannya seperti sedang mengejar penjahat berbahaya,” ujar Firna.
Setelah mendapat informasi bahwa Royman berada di rumah Jufri Jafar, tak jauh dari lokasi pertama, aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali bergerak ke tempat tersebut.
Dalam video yang beredar luas di masyarakat, terlihat Kasatreskrim bersama sejumlah anggota berseragam lengkap dan membawa senjata api, sementara beberapa lainnya berpakaian sipil.
Royman M Hamid sempat meminta pihak kepolisian menunjukkan dan mendokumentasikan surat perintah penangkapan sebagai bentuk hak hukumnya. Namun permintaan tersebut ditolak. Situasi kemudian memanas, hingga aparat melakukan penangkapan paksa dengan cara memiting leher Royman dan memegang tangannya secara paksa sebelum menyeretnya ke mobil polisi.
Peristiwa ini memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan warga. Banyak pihak menilai cara penangkapan terhadap Royman M Hamid dan Arlan Dahrin sangat berlebihan dan cenderung represif.
“Mereka diperlakukan seperti teroris, padahal yang mereka lakukan adalah mengawal hak dan aspirasi masyarakat,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Kasus ini pun menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap kebebasan pers dan ruang perjuangan masyarakat sipil di Morowali, yang kini dinilai semakin terancam oleh pendekatan kekerasan aparat penegak hukum.
(*)
- Penulis: Redaktur

Saat ini belum ada komentar